Lakukan Ini Jika Ditilang Oknum Polisi! Auto Lolos?

Post, 03 Oktober 2024

View: 
76

Pernah mengalami tilang polisi dan merasa ada yang janggal? Jangan khawatir! Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang langkah-langkah yang dapat Anda ambil jika merasa menjadi korban pungli oleh oknum polisi. Lindungi hak Anda sebagai pengendara dan laporkan tindakan tersebut!

Pungli adalah tindakan meminta atau menerima sesuatu yang bukan haknya, biasanya berupa uang, dalam kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan. Tindakan pungli merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan sanksi hukum.

Tanda-Tanda Pungli Saat Ditilang

  • Permintaan uang di luar ketentuan: Oknum polisi meminta sejumlah uang di luar ketentuan yang berlaku dalam tilang.
  • Ancaman atau intimidasi: Anda merasa diancam atau diintimidasi jika tidak memberikan uang.
  • Prosedur tilang yang tidak sesuai: Proses tilang yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Langkah yang Dapat Anda Ambil

  1. Tetap Tenang dan Catat Detail

    • Usahakan untuk tetap tenang dan jangan panik.
    • Catat semua detail kejadian, termasuk:
      • Nama lengkap oknum polisi
      • Nomor registrasi kendaraan
      • Lokasi kejadian
      • Waktu kejadian
      • Perkataan atau tindakan oknum polisi yang mencurigakan
      • Nama saksi jika ada
  2. Minta Bukti Tilang

    • Minta bukti tilang secara tertulis yang sesuai dengan prosedur.
    • Periksa kembali bukti tilang tersebut untuk memastikan semua informasi yang tercantum sudah benar.
  3. Laporkan Kejadian

    • Laporkan kejadian tersebut kepada:
      • Propam (Profesional dan Keamanan) Polri
      • Ombudsman
      • Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
      • Media massa
    • Anda juga dapat melaporkan melalui media sosial resmi kepolisian atau melalui aplikasi pengaduan online.
  4. Cari Bantuan Hukum

    • Jika Anda merasa kesulitan atau membutuhkan bantuan hukum, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan advokat.

Baca juga: Terbaru! Ini Cara Mengurus STNK dan BPKB yang Hilang!

Penting Diingat

  • Jangan memberikan uang: Jangan memberikan uang kepada oknum polisi yang diduga melakukan pungli.
  • Rekam kejadian (jika memungkinkan): Jika memungkinkan, rekam kejadian tersebut sebagai bukti. Namun, pastikan Anda melakukan perekaman secara diam-diam dan tidak mengganggu proses penilangan.
  • Lindungi diri Anda: Utamakan keselamatan diri Anda. Jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri.

Kesimpulan

Tindakan pungli adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Sebagai warga negara yang baik, kita memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dan bebas dari praktik-praktik koruptif. Dengan melaporkan tindakan pungli, kita turut serta dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

@copyright PT Prospect Motor